Makassar, Wacanakampus.com - Setelah melakukan pemeriksaan saksi secara maraton, tim peyidik Kejati
Sulsel mulai membidik tersangka kasus dugaan pungutan liar Surat Izin
Perawat (SIP) di Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan tahun 2011.
Informasi yang dihimpun BKM menyebutkan, tim jaksa telah mengantongi sejumlah nama yang dinilai bertanggungjawab dalam kasus pungutan liar ini. Bahkan, ada pejabat Dinas Kesehatan Sulsel, disebut-sebut bakal tersandung perkara.
Informasi yang dihimpun BKM menyebutkan, tim jaksa telah mengantongi sejumlah nama yang dinilai bertanggungjawab dalam kasus pungutan liar ini. Bahkan, ada pejabat Dinas Kesehatan Sulsel, disebut-sebut bakal tersandung perkara.
Kepala Seksi Humas Kejati Sulsel, Nur Alim Rachim yang dikonfirmasi, Senin (26/3) siang, menegaskan, kejati masih terus melakukan pemeriksaan, untuk menguak siapa saja yang paling bertanggung jawab. Mantan Kasi Intel Kejari Parepare ini, sama sekali tak menampik, kalau tim penyidik mulai mengincar pejabat Dinkes Sulsel sebagai tersangka. ''Saya koordinasi dulu dengan pak Aspidsus, kalo soal,'' kilah Nur Alim sambil tersenyum.
Sekadar diketahui, terkait kasus ini, jaksa penyidik telah memeriksa puluhan perawat, dosen serta pejabat Dinkes Sulsel. Bahkan, Kepala Dinas Kesehatan, dr Rahmat Latif, juga telah diperiksa oleh jaksa.
Kasus ini mencuat, setelah adanya laporan LSM terkait pungutan SIP perawat yang mereka nilai tak memiliki dasar regulasi. Jumlah pungutan bervariasi mulai dari Rp 15 ribu hingga Rp 150 ribu.(*)
Sumber : BKM
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !