Jakarta, wacanakampus.com- Sebanyak 60 orang yang lulus tahap ketiga fit
and proper test calon Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
(Komnas HAM) periode 2012-2017 akan segera diuji ke publik. Pengujian
ini akan dilakukan setelah uji psikotes dan wawancara untuk melihat
kualitas para calon komisioner.
"Nanti psikotes, dan wawancara, dan uji publik. Jadi, 60 orang itu kita memberikan mereka untuk berbicara langsung dengan publik baik ke media maupun ke masyarakat secara langsung," kata Ketua Pansel komisioner Komnas HAH, Jimly Asshiddiqie, dalam konferensi persnya di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (13/4).
Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menjelaskan bahwa uji ke publik itu dilakukan lantaran baginya penilaian masyarakat sangat berharga dalam membantu penilaian.
"Masukan dari masyarakat sangat berharga. Jadi kita harus memberikan penilaian objektif terhadap para calon. Dan, kita juga mendengarkan dan masukan masyarakat. Dan, nanti semuanya kita kasih skor atau penilaiannya," paparnya.
Sebanyak 60 nama telah dipilih dari total 312 dalam tahap ketiga fit and proper test. Pansel dapat kembali memilih 30 orang yang dianggap kredibel untuk diserahkan kepada komisi III DPR RI. Selanjutnya, 30 orang ini akan disaring kembali menjadi 15 orang.(*/)
"Nanti psikotes, dan wawancara, dan uji publik. Jadi, 60 orang itu kita memberikan mereka untuk berbicara langsung dengan publik baik ke media maupun ke masyarakat secara langsung," kata Ketua Pansel komisioner Komnas HAH, Jimly Asshiddiqie, dalam konferensi persnya di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (13/4).
Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menjelaskan bahwa uji ke publik itu dilakukan lantaran baginya penilaian masyarakat sangat berharga dalam membantu penilaian.
"Masukan dari masyarakat sangat berharga. Jadi kita harus memberikan penilaian objektif terhadap para calon. Dan, kita juga mendengarkan dan masukan masyarakat. Dan, nanti semuanya kita kasih skor atau penilaiannya," paparnya.
Sebanyak 60 nama telah dipilih dari total 312 dalam tahap ketiga fit and proper test. Pansel dapat kembali memilih 30 orang yang dianggap kredibel untuk diserahkan kepada komisi III DPR RI. Selanjutnya, 30 orang ini akan disaring kembali menjadi 15 orang.(*/)
Sumber : liputan6.com
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !