RUU PT Jamin Sediakan Dana dari APBN - Berita Kampus I Informasi online Mahasiswa
Headlines News :

Info Beasiswa

Info Beasiswa Lainnya... »

Label 1

Komunitas

INFO LOMBA

Info Lomba Lainnya... »
Home » , , » RUU PT Jamin Sediakan Dana dari APBN

RUU PT Jamin Sediakan Dana dari APBN

Written By Wacana Kampus on 13 Juli 2012 | 16.02.00

Image : Corbis.comJAKARTA,Wacanakampus.com - Pembiayaan perguruan tinggi dengan status otonomi yang dimilikinya menjadi hal krusial untuk dibahas dala Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi (RUU PT). Hal ini pula yang dikhawatirkan mahasiswa jika RUU PT benar-benar disahkan.

Namun, Wakil Ketua Komisi X DPR Syamsul Bachri menyatakan, masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan hal tersebut. Pasalnya, dalam RUU PT telah menjamin pemerintah tidak akan lepas tangan dalam pembiayaan perguruan tinggi.

"Pasal 83 merupakan jaminan bahwa pemerintah akan menyediakan dana pendidikan tinggi lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bahkan, Pemda juga bisa dapat berpartisipasi untuk pembiayaan tersebut," ujar Syamsul yang ditemui ketika jeda raker di DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (12/7/2012).

Tidak hanya itu, mulai tahun ini pemerintah menyediakan anggaran bagi perguruan tinggi dalam bentuk Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BO-PTN). Syamsul mengungkapkan, pemerintah menetapkan BO-PTN berdasarkan beberapa aspek, yakni satuan besar, jenis studi, indeks kemahalan wilayah.

"Program studi (prodi) yang menjadi konsenterasi di perguruan tinggi itu menjadi penentu besarnya BO-PTN. Jika perguruan tinggi itu berkonsenterasi pada prodi Kedokteran tentu besaran BO-PTNnya berbeda dengan kampus yang berkonsenterasi pada prodi teknik. Demikian pula dengan kampus yang fokus pada ilmu sosial," papar Ketua Panja RUU PT itu.

Selain pasal 83, lanjut Syamsul, pasal 89 juga memuat tentang jaminan pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan di perguruan tinggi. Dia menyebut, pasal 89 ayat 1 berbunyi, dana pendidikan tinggi yang bersumber dari APBN dan APBD dialokasikan untuk PTN sebagai biaya operasional, dosen, tenaga kependidikan, serta investasi pengembangan.

Lantas bagaimana nasib Perguruan Tinggi Swasta (PTS)? Syamsul menyatakan, pemerintah juga tidak akan tinggal diam terhadap pengembangan PTS. "Untuk PTS akan mendapatkan bantuan untuk tunjangan profesi dosen, untuk tunjangan kehormatan guru besar, dan investasi pengembangan. Sementara untuk mahasiswa berupa beasiswa," tutur Syamsul.

Sementara bagi PTN Badan Hukum (BH), kata Syamsul, juga akan mendapat pendanaan dari pemerintah. "Dana pendidikan tinggi PTN BH diberikan dalam bentuk subsidi atau bentuk lain tapi tetap dari APBN," imbuhnya.
(rhs)
 
 
 
sumber : okezone.com 
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Nasional

More on this category »
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Berita Kampus I Informasi online Mahasiswa - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya