![]() |
| Mobil Cocacola yang dibakar di pintu I Unhas Tamalanrea |
MAKASSAR, Wacanakampus.com - Tiga orang mahasiswa Universitas
Hasanuddin diperiksa di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi
Selatan, Kamis (22/3/2012). Ketiga diduga terlibat dalam aksi unjukrasa
anarkis di depan pintu satu Kampus Unhas, Rabu kemarin.
Pemeriksaan terhadap tiga orang mahasiswa Unhas ini diungkapkan Kasubid Publikasi, AKBP Moh Siswa di ruang kerjanya, Kamis (22/3/2012).
Mereka masing-masing, dua orang mahasiswa masing-masing bernama Yasser dan Nur Hadi serta seorang mahasiswi bernama Weni. Ketiganya sementara masih berstatus saksi dan jika terbukti bersalah, statusnya sebagai tersangka dan dikenakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Siswa menambahkan, pemeriksaan akan terus dilakukan untuk mengungkap kasus kerusuhan di Unhas, kasus penjarahan tabung gas milik Pertamina, penjarahan minuman dan pembakaran mobil milik PT CocaCola, serta perampasan kamera milik kepolisian pada Rabu kemarin.
"Kita tidak tahu apakah mereka akan dilakukan pembinaan atau ditindak secara hukum. Semuanya masih dalam proses penyidikan," kata Siswa.
Siswa mengungkapkan, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mudji Waluyo telah melaporkan kasus tersebut di Kapolri, Jendral polisi Timor Pradopo melalui telekonfrensi.
Pemeriksaan terhadap tiga orang mahasiswa Unhas ini diungkapkan Kasubid Publikasi, AKBP Moh Siswa di ruang kerjanya, Kamis (22/3/2012).
Mereka masing-masing, dua orang mahasiswa masing-masing bernama Yasser dan Nur Hadi serta seorang mahasiswi bernama Weni. Ketiganya sementara masih berstatus saksi dan jika terbukti bersalah, statusnya sebagai tersangka dan dikenakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Siswa menambahkan, pemeriksaan akan terus dilakukan untuk mengungkap kasus kerusuhan di Unhas, kasus penjarahan tabung gas milik Pertamina, penjarahan minuman dan pembakaran mobil milik PT CocaCola, serta perampasan kamera milik kepolisian pada Rabu kemarin.
"Kita tidak tahu apakah mereka akan dilakukan pembinaan atau ditindak secara hukum. Semuanya masih dalam proses penyidikan," kata Siswa.
Siswa mengungkapkan, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mudji Waluyo telah melaporkan kasus tersebut di Kapolri, Jendral polisi Timor Pradopo melalui telekonfrensi.
(*/tribun-timur.com)



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !