JAKARTA, Wacanakampus.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) berencana menggenjot kualitas guru di Tanah Air sejak
dini. Salah satu formula tersebut dengan mengasramakan para mahasiswa
calon guru. Tidak tanggung-tanggung, mereka akan diasramakan selama
empat tahun.
Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh dalam kunjungannya ke Yogyakarta, kemarin. Dia menyebutkan, mahasiswa calon guru akan diasramakan dan ikatan dinas selama empat tahun. Untuk tahun ini, dicobakan hanya setahun untuk mahasiswa calon guru di tingkat akhir.
"Perbaikan kualitas guru tidak cukup dengan meningkatkan kualitas guru yang sudah mengajar saja. Tetapi meningkatkan kemampuan dan profesionalitas sejak mahasiswa itu juga tidak kalah penting," kata M Nuh, seperti dilansir dari situs Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Selasa (7/8/2012).
Selain menjalankan sistem asrama bagi mahasiswa calon guru, M Nuh mengaku, Kemendikbud tengah menyusun skema untuk menjalankan ikatan dinas. Dengan demikian, mahasiswa calon guru yang diasramakan itu sudah meneken kontrak ikatan dinas sebagai seorang guru. Sistem ikatan dinas ini berlaku seperti di Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN) yang dikelola Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) milik Badan Pusat Statistik (BPS), dan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dia menegaskan, tidak bisa semua mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) bisa diasramakan. Kuota memang dibatasi karena disesuaikan dengan anggaran pemerintah dan kebutuhan guru di lapangan. Dengan pertimbangan tersebut, pemerintah akan memberlakukan seleksi ketat bagi mahasiswa calon guru yang ingin masuk program asrama dan ikatan dinas tadi. Selain itu, calon mahasiswa yang berminta juga harus menandatangani semacam kontrak ikatan dinas yang salah satu poinnya bersedia ditempatkan di manapun (*)
Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh dalam kunjungannya ke Yogyakarta, kemarin. Dia menyebutkan, mahasiswa calon guru akan diasramakan dan ikatan dinas selama empat tahun. Untuk tahun ini, dicobakan hanya setahun untuk mahasiswa calon guru di tingkat akhir.
"Perbaikan kualitas guru tidak cukup dengan meningkatkan kualitas guru yang sudah mengajar saja. Tetapi meningkatkan kemampuan dan profesionalitas sejak mahasiswa itu juga tidak kalah penting," kata M Nuh, seperti dilansir dari situs Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Selasa (7/8/2012).
Selain menjalankan sistem asrama bagi mahasiswa calon guru, M Nuh mengaku, Kemendikbud tengah menyusun skema untuk menjalankan ikatan dinas. Dengan demikian, mahasiswa calon guru yang diasramakan itu sudah meneken kontrak ikatan dinas sebagai seorang guru. Sistem ikatan dinas ini berlaku seperti di Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN) yang dikelola Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) milik Badan Pusat Statistik (BPS), dan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dia menegaskan, tidak bisa semua mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) bisa diasramakan. Kuota memang dibatasi karena disesuaikan dengan anggaran pemerintah dan kebutuhan guru di lapangan. Dengan pertimbangan tersebut, pemerintah akan memberlakukan seleksi ketat bagi mahasiswa calon guru yang ingin masuk program asrama dan ikatan dinas tadi. Selain itu, calon mahasiswa yang berminta juga harus menandatangani semacam kontrak ikatan dinas yang salah satu poinnya bersedia ditempatkan di manapun (*)
okezone.com
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !