MAKASSAR, WAKAnews -- Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan
Mahasiswa Islam(HMI) Majelis Penyelamat Organisasi(MPO) dalam aksinya
memperingati Hari Anti Korupsi mendesak kepada Komisi Pemberantasan
Korupsi untuk segera menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam
Kasus Hambalang yang melibatkan dirinya dalam aliran dana korupsi
Hambalang."Komisi pemberantasan Korupsi(KPK) sebagai lembaga yang Super Bodi seharusnya tidak pandang bulu dalam menuntaskan kasus keterlibatan pejabat negara dan fungsionaris partai dalam kasus hambalang. Apa yang dinyanyikan oleh Nazaruddin tentang keterlibatan Anas Urbaningrum dalam kasus ini hendaknya menjadi fokus utama KPK, berbagai bukti yang menguatkan keterlibatan Anas sudah cukup bagi KPK untuk menetapkan Anas Sebagai salah satu tersangka dalam kasus hambalang", Teriak Dirhan selaku Korlap Aksi.
Selain menuntut kepada KPK untuk menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka, aksi ini juga untuk menagih janji Abraham Samad selaku Ketua KPK untuk memenuhi janjinya untuk menuntaskan beberapa kasus besar dalam jangka setahun dibawah kepemimpinannya selaku ketua KPK. Diantara janji yang ditagih tersebut adalah pengungkapan kasus Bank Century yang hingga detik ini hanya melahirkan ketidakpastian, kasus rekening gendut kepolisian, kasus simulator SIM dan beberapa kasus besar lainnya.
"Jika dalam jangka waktu setahun sejak dilantik menjadi Ketua KPK tetapi Abraham samad belum memenuhi janjinya agar sekiranya Ketua KPK segera angkat Koper dan pulang kampung", Teriak salah sati Demonstran. (wk)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !