MAKASSAR, wacanakampus.com - DPRD Tana Toraja mendukung langkah Disdik
setempat yang menolak Ujian Nasional (UN) ulang bagi siswa SMK dengan
alasan siswa tidak siap menghadapinya.
"Sikap Disdik yang menolak UN pengganti mata pelajaran Bahasa Inggris itu kami dukung. Tidak ada jaminan anak didik siap menghadapi UN pengganti itu," ujar Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi, di Makale, kemarin.
Welem mengatakan, tertukarnya kaset listening comprehension (LC) bahasa Inggris SMK itu merupakan kesalahan pihak penyelenggara UN di tingkat pusat. Pihak penyelenggara dituntut bertanggungjawab dan tidak lepas tangan begitu saja dengan mengadakan UN lanjutan.
Menurut dia, UN lanjutan itu merugikan anak didik karena sebelumnya sudah siap ujian namun terhambat akibat soal tertukar. UN hanya bisa diulang jika siswa tidak ikut UN karena alasan yang jelas. Menurutnya, solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini adalah Kemendikbud memberikan kompensasi 15 soal UN materi LC SMK yang tertukar itu tidak masuk dalam penilaian. Dia berpendapat, tidak menutup kemungkinan siswa tidak lulus disebabkan psikologi mereka tidak siap lagi menghadapi UN lanjutan itu.
"Jangan anak didik dijadikan eksperimen dari kesalahan yang bukan mereka yang melakukan. Solusi terbaik, 15 soal LC yang tidak dijawab itu tidak perlu masuk dalam penilaian," jelas Welem.
Welem menambahkan, jika pun UN lanjutan tetap dilaksanakan, siswa SMK bisa jadi tidak mau lagi datang karena mereka sudah tidak siap. Hal senada diungkapkan Ketua Forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (FMKKS) SMK se-Tana Toraja Marthinus Samben. Menurutnya, UN ulangan ataupun lanjutan tidak ada dalam jadwal pelaksanaan UN tahun ini.
"Kami menolak UN bahasa Inggris SMK diulang. Dari awal, tidak pernah ada jadwal pelaksanaan UN pengganti itu," tandasnya.
"Sikap Disdik yang menolak UN pengganti mata pelajaran Bahasa Inggris itu kami dukung. Tidak ada jaminan anak didik siap menghadapi UN pengganti itu," ujar Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi, di Makale, kemarin.
Welem mengatakan, tertukarnya kaset listening comprehension (LC) bahasa Inggris SMK itu merupakan kesalahan pihak penyelenggara UN di tingkat pusat. Pihak penyelenggara dituntut bertanggungjawab dan tidak lepas tangan begitu saja dengan mengadakan UN lanjutan.
Menurut dia, UN lanjutan itu merugikan anak didik karena sebelumnya sudah siap ujian namun terhambat akibat soal tertukar. UN hanya bisa diulang jika siswa tidak ikut UN karena alasan yang jelas. Menurutnya, solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini adalah Kemendikbud memberikan kompensasi 15 soal UN materi LC SMK yang tertukar itu tidak masuk dalam penilaian. Dia berpendapat, tidak menutup kemungkinan siswa tidak lulus disebabkan psikologi mereka tidak siap lagi menghadapi UN lanjutan itu.
"Jangan anak didik dijadikan eksperimen dari kesalahan yang bukan mereka yang melakukan. Solusi terbaik, 15 soal LC yang tidak dijawab itu tidak perlu masuk dalam penilaian," jelas Welem.
Welem menambahkan, jika pun UN lanjutan tetap dilaksanakan, siswa SMK bisa jadi tidak mau lagi datang karena mereka sudah tidak siap. Hal senada diungkapkan Ketua Forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (FMKKS) SMK se-Tana Toraja Marthinus Samben. Menurutnya, UN ulangan ataupun lanjutan tidak ada dalam jadwal pelaksanaan UN tahun ini.
"Kami menolak UN bahasa Inggris SMK diulang. Dari awal, tidak pernah ada jadwal pelaksanaan UN pengganti itu," tandasnya.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !