![]() |
| Kantor Ombudsman |
Makassar,Wacanakampus.com. - Sejumlah pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (MPO) Cabang Makassar, Rabu (14/03/2012) Melakukan acara kunjungan ke kantor Ombudsman Kota Makassar.
"Kunjungan ini ke Ombudsman ini merupakan salah satu rangkaian agenda untuk lebih mengenal jauh dan silaturrahmi ke instansi-instansi, baik pemerintah, LSM atau Lembaga-lembaga lainnya dalam ruang lingkup Kota Makassar." Ujar Zainal Abidin (Ketua HMI Cab. Makassar). "selain sebagai bentuk silaturrahmi juga merupakan sebuah langkah organisasi untuk kemudian membuka diri terhadap kondisi luar, tidak lagi menjadi sebuah organisasi Ekslusif yang selama ini disandang oleh para aktifis dan organisasi HMI-MPO."
Kunjungan ini diterima langsung oleh para Pejabat/Komisioner Ombudsman Kota Makassar yaitu, Drs. H.L. Arumahi, Muliyadi Hamid, SE.,M.Si. , Prof DR.Aswanto, SH.,DFM. Satu persatu para Komisioner menjelaskan tugas dan fungsi serta kerja-kerja Ombudsman itu sendiri.
Menurut salah satu Komisioner, bahwa tujuan dari Ombudsman itu sendiri adalah bagaimana membangun kesadaran masyarakat tentang proses pelayanan publik.
Ditanya tentang independensi organisasi yang notabene didirikan sendiri oleh pemerintah kota tersebut melalui Perwali, pihak ombudsman kemudian menjawab "bahwa memang terkadang masyarakat dan publik seringkali meragukan independensi lembaga ini karena dibentuk dan digaji oleh Pemerintah kota melalui APBD. karena APBD adalh milik rakyat, bukan milik pemerintah sehingga kami akan selalu dan bersikap independen serta lebih kepada mengutamakan pelayanan kepada rakyat dan masyarakat." Tandas salah satu komisioner.
Pihak Ombudsman sendiri tentunya didalam menjalankan aktifitas dan amanahnya sebagai lembaga pengaduan pelayanan publik tentunya memiliki banyak tantangan dan hambatan. Selain karena jabatan dan kerja-kerja Ombudsman sendiri adalah kerja distributif dari Pemerintah kota sendiri, juga karena belum adanya Perda yang menjadi pegangan kuat dalam proses aktifitasnya.
"kami berjalan berdasarkan Perwali Kota Makassar". Akan tetapi saat ini kami berusaha agar supaya kerja-kerja kami diatur dalam Perda, sehingga tentunya kami bisa lebih maksimal dan leluasa dalam menjalankan tugas". Lanjut para komisioner dengan kompak.
selain itu, kendala yang terjadi di lapangan adalah budaya pembiaran dan ketakutan masyarakat di dalam proses pelayanan publik, sehingga terkadang harus terpaksa dan bahkan ada yag rela mengeluarkan rupiah demi kenyamanan dan ketidakterlambatan proses pelayanan publik.
Budaya apatis dan ketidak kritisan masyarakat saat ini terkadang turut mendukung ketimpangan pelayanan publik. Dan tentunya harapan kita bersama Mahasiswa khususnya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang kemudian masih berjiwa kritis diharapkan mampu mengawal segala bentuk pelayanan masyarakat dan tentunya juga mampu mengadvokasi serta menyadarkan kepada masyarakat hal-hal yang semestinya harus dilakukan.
Disamping itu memberikan laporan langsung kepada Ombudsman apabila mendapatkan atau menemukan kejanggalan dalam proses pelayanan publik. Ungkap para komisioner kepada para Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (MPO) Cabang Makassar. *(Nja)



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !