OPINI, Wacana.com.- Menjadi mahasiswa adalah sebuah kebanggaan bagi setiap anak bangsa, bukan persoalan status yang diperjuangkan, melainkan ketika menjadi mahasiswa kita akan bisa belajar banyak hal tentang pengetahuan. Sehingga tidak heran, jika setiap orang berbondong-bondong melanjutkan studi ke perguruan tinggi.
Terbukti, setiap tahun ajaran baru, kampus-kampus di seluruh Indonesia, baik negeri maupun swasta selalu dibanjiri peserta yang ingin mendaftar. Tapi pernahkah kita berpikir, bahwa menjadi mahasiswa tidaklah sesederhana itu? Jika salah pilihan, kita akan masuk ke jurang gelap dan keluar dengan kesesatan arah.
Salah satu pilihan yang salah bagi mahasiswa adalah memutuskan menjadi sarjana sebelum matang (sarjana prematur).
Tanpa bermaksud mengklaim yang sudah sarjana, tapi inilah fakta yang terjadi di lapangan. Banyak kalangan sarjana muda setelah lulus kuliah (S1) masih kebingungan arah dan tak tahu mau ke mana. Ibarat kata, ia bagaikan bertapa dalam gua selama beberapa tahun dan setelah keluar dari gua tidak tahu arah dan tujuan. Akhirnya, mau tidak mau mereka memilih menjadi seorang pengangguran.
Hal ini sesuai dengan data yang dicatat oleh BPS (Badan Pusat Statistik), jumlah pengangguran terbuka (tanpa pekerjaan sama sekali) di Indonesia pada 2011 adalah 8,12 juta orang. Dari jumlah itu, sekitar 600 ribu orang adalah mereka yang telah lulus universitas alias sarjana. Inilah potret buram pengangguran terdidik di negeri kita.
Para sarjana ini memaksakan diri lulus di usia dini, di saat potensi dirinya masih belum terasah dan kapasitas dirinya masih absurd. Padahal, para sarjana tersebut diidealkan membawa obor perubahan dan ikut andil dalam memajukan negerinya, tapi malah sebaliknya, menjadi bagian problematika kebangsaan.
Menurut pengamatan penulis, setidaknya ada beberapa hal yang melatarbelakangi lahirnya sarjana prematur di negeri ini. Pertama, di saat menjadi mahasiswa mereka hanya berkonsentrasi pada dunia akademik (bangku kuliah), tanpa mencari asupan pengetahuan di luar bangku kuliah.
Mereka enggan menyibukkan diri untuk aktif di organisasi kemahasiswaan, baik organisasi yang berbasis pengaderan maupun organisasi yang berbasis potensi. Akibatnya, yang ada di otak hanyalah kuliah dan kuliah serta cepat lulus.
Pandangan seperti ini juga didukung oleh sistem kampus yang menggiring mahasiswa untuk segera cepat lulus. Sistem perkuliahan saat ini membuat mahasiswa terkungkung dari ruang kreativitasnya. Tugas-tugas kuliah menumpuk serta targetan absensi 75% dalam satu semester membuat mahasiswa takut untuk beraktivitas di luar kampus. Padahal, kedirian seorang mahasiwa tidak ditentukan oleh seberapa besar asupan informasi pengetahuan yang diberikan dosen, melainkan yang menentukan adalah asupan pengalaman. Karena pengalaman itulah yang akan memberikan kita kedewasaan, ketegaran dan proses memahami realitas hidup yang sesungguhnya.
Kedua, nalar kritis mahasiswa sudah menumpul.
Diakui atau tidak, paradigma berpikir mahasiswa hari ini terjebak pada suatu hal yang sifatnya simbolis dan pragmatis. Kebanyakan mahasiswa memahami dunia kampus hanya sebatas mencari ijazah dan pemenuhan gelar untuk memperoleh status sosial yang tinggi. Kampus tidak lagi dimaknai sebagai ruang proses pencarian jati diri dan pematangan pribadi sebagai kaum terdidik. Akibatnya, ruang dan dimensi kehidupan yang ada di kampus hanya dijadikan alat untuk mencari kepuasan lahiriah.
Terbukti, mereka berlomba-lomba menjadi sarjana muda hanya untuk mengangkat status sosialnya. Padahal, sebagai mahasiswa yang oleh Gramsci disebut intelektual organik, idealnya mampu memahami ruang proses kampus sebagai penempaan keilmuan dan kedewasaan diri, bukan pada pemenuhan gelar semata.
Sudah cukup sindiran yang diungkapkan oleh Iwan Fals dalam lirik lagunya “Engkau sarjana muda, resah mencari kerja mengandalkan ijazahmu. Empat tahun lamanya bergelut dengan buku, sia-sia” menjadi tamparan keras bagi para sarjana muda di negeri ini. Jelas, menjadi sarjana prematur adalah pilihan bodoh dalam kaca mata pendidikan kritis, sebab ia hanya mengandalkan ijazah, bukan kemampuan personalnya. Efeknya, di saat lahan pekerjaan kosong, ia tidak bisa bergerak sebab modal pribadi sebagai sarjana belum diasah secara maksimal di saat menjadi mahasiswa.
Menunda kelulusan bukan berarti menunda kesuksesan, melainkan merancang langkah dan stretegi pasca kelulusan.
Dalam catatan historisitas kampus, mahasiswa yang lama di kampus (tidak cepat serjana) rata-rata setelah lulus banyak yang sukses, utamanya yang aktif di organisasi kemahasiswaan.
Kenapa hal ini bisa terjadi? Jawabannya sangat sederhana, selain mereka sudah banyak pengalaman, mereka juga punya jaringan (connection) di luar kampus, sehingga setelah lulus bisa digunakan untuk meraih kesuksesannya. Dan yang paling penting, mahasiswa yang lama di kampus kedirian dan kedewasaan dirinya sudah terbentuk sehingga cara berfikirnya matang, inspiratif, kreatif dan tidak bergantung pada keadaan.
Jadi, saran penulis, jangan tergesa-gesa dan memaksakan diri untuk lulus di usia dini (sarjana prematur) sebelum benar-benar matang dalam segala hal, baik potensi diri, pengalaman, pengetahuan dan jaringan. Hal ini bertujuan agar kita sebagai mahasiswa tidak mengulangi kesalahan yang sama yaitu menambah angka pengangguran terdidik di masa depan.*(*)



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !