JAKARTA, Wacana. — Subsidi pemerintah meningkat dari Rp 168,55 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APN) menjadi Rp 230,43 triliun pada Rancangan APBN-Perubahan.
Artinya, subisidi membengkak Rp 64,3 triliun. Subsidi terdiri atas subsidi energi dan non-energi. Sebagaimana disebutkan dalam nota keuangan Rancangan APBN-perubahan yang didapat Kompas, Rabu (7/3/2012), subsidi energi membengkak Rp 61,87 triliun, dari Rp 168,56 triliun menjadi Rp 230,43 triliun.
Rinciannya, subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan tabung elpiji 3 kilogram membengkak Rp 13,82 triliun dari Rp 123,56 triliun menjadi Rp 137,37 triliun.
Subsidi listrik membengkak Rp 48,09 triliun dari Rp 44,96 triliun menjadi Rp 93,05 triliun, sementara subsidi non-energi membengkak Rp 2,43 triliun. Subsidi non-energi terdiri atas subsidi pangan, pupuk, benih, public service obligation, bunga kredit program, dan pajak.(Kompas)


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !