MAKASSAR, Wacanakampus.com - Mantan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha
Kecil Menengah (UKM) Sulsel, Syamsul Alam Mallarangeng, membeberkan
keterlibatan oknum pejabat Pemkot dan Pemprov Sulsel dalam kasus dugaan
korupsi Celebes Convention Centre (CCC) senilai Rp 3,4 miliar 2005
silam.
Syamsul diperiksa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kamis (29/3/2012). Saat kasus ini bergulir, Syamsul duduk sebagai anggota tim koordinasi pengadaan lahan yang dibentuk mantan Gubernur Sulsel Amin Syam.
Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel Chaerul Amir, yang ditemui di kantornya, sore tadi, membenarkan adanya pemeriksaan eks mantan pejabat Sulsel tersebut.
"Yang bersangkutan memang diperiksa, namun mengenai teknis dan hasil pemeriksaanya itu menjadi rahasia penyidik untuk kemudian dijadikan sebagai bukti kuat akan dugaan adanya keterlibatan beberapa pejabat Sulsel di dalamanya," kata Chaerul.
Kendati demikian, Mantan Kajari Tangerang ini menjelaskan, kedatangan Syamsul di kejaksaan untuk menyerahkan dokumen penting terkait dengan prosedur dan mekanisme dalam pembebasan lahan yang sebelumnya diklaim adalah milik terpidana korupsi Hamid Rahim Sese yang telah divonis empat tahun penjara berdasarkan putusan kasasi dari Mahakamah Agung (MA).
"Semua dokumen yang diserahkan saksi hari ini, terlebih dulu akan kami pelajari serta dalami untuk mengetahui secara pasti siapa saja pihak yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini," terangnya.
Berdasarkan keterangan Syamsul, pembentukan tim koordinasi tidak melalaui pertemuan ataupun rapat koordinasi.
"Kami baru tahu setelah mendapatkan SK dari Gubernur Sulsel yang saat itu dijabat Amin Syam, jika ada tim koordinasi yang dibentuk,"kata Syamsul kepada penyidik saat diperiksa.(*)
Syamsul diperiksa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kamis (29/3/2012). Saat kasus ini bergulir, Syamsul duduk sebagai anggota tim koordinasi pengadaan lahan yang dibentuk mantan Gubernur Sulsel Amin Syam.
Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel Chaerul Amir, yang ditemui di kantornya, sore tadi, membenarkan adanya pemeriksaan eks mantan pejabat Sulsel tersebut.
"Yang bersangkutan memang diperiksa, namun mengenai teknis dan hasil pemeriksaanya itu menjadi rahasia penyidik untuk kemudian dijadikan sebagai bukti kuat akan dugaan adanya keterlibatan beberapa pejabat Sulsel di dalamanya," kata Chaerul.
Kendati demikian, Mantan Kajari Tangerang ini menjelaskan, kedatangan Syamsul di kejaksaan untuk menyerahkan dokumen penting terkait dengan prosedur dan mekanisme dalam pembebasan lahan yang sebelumnya diklaim adalah milik terpidana korupsi Hamid Rahim Sese yang telah divonis empat tahun penjara berdasarkan putusan kasasi dari Mahakamah Agung (MA).
"Semua dokumen yang diserahkan saksi hari ini, terlebih dulu akan kami pelajari serta dalami untuk mengetahui secara pasti siapa saja pihak yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini," terangnya.
Berdasarkan keterangan Syamsul, pembentukan tim koordinasi tidak melalaui pertemuan ataupun rapat koordinasi.
"Kami baru tahu setelah mendapatkan SK dari Gubernur Sulsel yang saat itu dijabat Amin Syam, jika ada tim koordinasi yang dibentuk,"kata Syamsul kepada penyidik saat diperiksa.(*)
Sumber : tribuntimur.com
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !