Jakarta, Wacanakampus.com- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tetap memilih kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
"Keputusan kemarin hanya penundaan kenaikan harga BBM, tapi Kadin
realistis, kami sejak awal setuju untuk kenaikan harga," kata Ketua Umum
Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto di Jakarta, Senin. Penundaan kenaikan harga BBM tersebut, menurut Suryo artinya menunda juga penghematan subsidi BBM dan malah akan menambah beban pemerintah.
"Sebetulnya keputusan itu hanya kemasan politik karena pada realitasnya, semua bukan tidak setuju kenaikan harga BBM, tapi bagaimana membungkusnya agar populis," katanya.
Rapat Paripurna DPR RI pada Sabtu (31/3) dini hari, sepakat menunda kenaikan harga BBM bersubsidi pada 1 April 2012 dengan memutuskan untuk memasukkan Pasal 7 Ayat 6A dalam RAPBNP 2012.
Ketentuan tersebut memberikan kewenangan pemerintah menaikkan atau menurunkan harga BBM bersubsidi.
Pasal 7 Ayat 6A RAPBNP 2012 berisi "Dalam hal harga rata-rata minyak Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP) dalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata sebesar 15 persen dalam enam bulan terakhir dari harga minyak internasional yang diasumsikan dalam APBN-P Tahun Anggaran 2012, maka pemerintah berwenang untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan pendukungnya."
Fraksi yang menyetujui Pasal 7 Ayat 6A adalah Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Kebangkitan Bangsa dengan jumlah 356 suara.
Sebanyak 82 suara lainnya yang berasal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Gerindra menolak untuk memasukkan Pasal 7 Ayat 6A.
Sedangkan, Fraksi PDIP dan Hanura memutuskan untuk "walk out".
Berdasar angka Kementerian Keuangan, Indonesia mengkonsumsi sekitar 65 juta kiloliter BBM pada 2011. Dari total konsumsi itu, jumlah yang disubsidi mencapai 60 persen (sekitar 28,6 juta kiloliter) sementara yang tidak disubsidi untuk kebutuhan industri sekitar 40 persen (26,4 juta kiloliter).
Saat ini pemerintah menargetkan kuota jumlah BBM yang disubsidi sebesar 24,4 juta kiloliter untuk bensin dan 13,9 juta kiloliter untuk diesel, keduanya pada harga Rp4.500 per liter.
Data Kemenkeu menyebutkan, setiap kenaikan Rp1.500 per liter dari harga yang berlaku saat ini akan menyumbang penghematan anggaran Rp57,5 triliun.(ar)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !