Jakarta, Wacanakampus.com: Sekretaris
Fraksi Partai Hanura Saleh Husin berpendapat, dengan adanya pasal 6 (a)
itu hanya akal-akalan partai koalisi, untuk membodohi rakyat.
Menurutnya rakyat hanya tahu BBM naik atau tidak.
"Jangan membodohi rakyat dengan pasal-pasal karet. Fraksi koalisi akal-akalan saja," ujarnya yang ditemui di gedung DPR, Jumat (30/3).
Saleh menambahkan, akan terus bersama tiga partai oposisi lainnya untuk memperjuangkan voting dalam menghapuskan ayat 6 (a) tersebut. Menurutnya, dana yang didapat dengan menaikan harga BBM, akan dicairkan untuk dalam bentuk bantuan kepada rakyat seperti yang dijanjikan pemerintah. "Dari menaikan dana ini kan partai koalisi akan dapat dana untuk BLSM," pungkasnya.
Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal yang memberikan opsi kenaikan BBM diserahkan kepada pemerintah jika Indonesian Crude Price (ICP) diatas 20 persen menjadi sikap PKS yang disampaikan dalam Paripurna. Menurutnya, saat ini postur APBN masih memungkinkan untuk tidak naik.
"Kita jelas tegas, tapi tidak boleh ekstrem. Posturnya masih untuk tidak naik, karena APBN masih sehat. Pilihan 20 persen itu sangat berat, maka kita pilih diangka 20 persen," kata Mustafa.
Sementara itu, pimpinan sidang Priyo Budi Santoso yang ikut dalam lobi-lobi koalisi mengatakan bahwa angka-angka yang keluar dari setiap fraksi masih terus didalami, dan dari Golkar sendiri Priyo menawarkan untuk tidak naik pada bulan April.
Saat ditanya apa kenaikan harga BBM hanya sebagai bom waktu selepas April, Priyo enggan menerjemahkannya seperti itu. Arahan partai-partai lain dijelaskan Priyo cenderung mengikuti keinginan PD, hanya Golkar dan PKS yang belum menentukan besaran persentase ICP.
"Arahanyya partai-partai lain ikut Demokrat, Golkar PKS belum tahu. Golkar 15 persen dalam jangka waktu enam bulan, sedangkan PKS 20 persen 3 bulan. Sebenarnya esensi Golkar dan PKS mirip, tapi kita menghormatilah pernyataan yang agak normatif," jelas Priyo. (MI/ICH)
"Jangan membodohi rakyat dengan pasal-pasal karet. Fraksi koalisi akal-akalan saja," ujarnya yang ditemui di gedung DPR, Jumat (30/3).
Saleh menambahkan, akan terus bersama tiga partai oposisi lainnya untuk memperjuangkan voting dalam menghapuskan ayat 6 (a) tersebut. Menurutnya, dana yang didapat dengan menaikan harga BBM, akan dicairkan untuk dalam bentuk bantuan kepada rakyat seperti yang dijanjikan pemerintah. "Dari menaikan dana ini kan partai koalisi akan dapat dana untuk BLSM," pungkasnya.
Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal yang memberikan opsi kenaikan BBM diserahkan kepada pemerintah jika Indonesian Crude Price (ICP) diatas 20 persen menjadi sikap PKS yang disampaikan dalam Paripurna. Menurutnya, saat ini postur APBN masih memungkinkan untuk tidak naik.
"Kita jelas tegas, tapi tidak boleh ekstrem. Posturnya masih untuk tidak naik, karena APBN masih sehat. Pilihan 20 persen itu sangat berat, maka kita pilih diangka 20 persen," kata Mustafa.
Sementara itu, pimpinan sidang Priyo Budi Santoso yang ikut dalam lobi-lobi koalisi mengatakan bahwa angka-angka yang keluar dari setiap fraksi masih terus didalami, dan dari Golkar sendiri Priyo menawarkan untuk tidak naik pada bulan April.
Saat ditanya apa kenaikan harga BBM hanya sebagai bom waktu selepas April, Priyo enggan menerjemahkannya seperti itu. Arahan partai-partai lain dijelaskan Priyo cenderung mengikuti keinginan PD, hanya Golkar dan PKS yang belum menentukan besaran persentase ICP.
"Arahanyya partai-partai lain ikut Demokrat, Golkar PKS belum tahu. Golkar 15 persen dalam jangka waktu enam bulan, sedangkan PKS 20 persen 3 bulan. Sebenarnya esensi Golkar dan PKS mirip, tapi kita menghormatilah pernyataan yang agak normatif," jelas Priyo. (MI/ICH)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !