Saat memulai aksi, mahasiswa tersebut mendatangi Badan Pertanahan Nasional (BPN), melakukan perusakan. lalu, beralih ke ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.
Tanpa orasi pengunjuk rasa langsung memecahkan pot bunga, kaca jendela, dan menginjak dua mobil yang terparkir di halaman PT TUN Makassar hingga beberapa bagian penyok.
Mobil yang dirusak mahasiswa tersebut mobil Toyota Altis hitam dengan nomor polisi DD 4 AL milik Ketua PT TUN Makassar Ismail Batu Rante dan mobil Toyota Vios hitam bernomor polisi B 106 PQA milik Wakil Ketua PT TUN Makassar Syamsul Hadi.
Setelah itu, mereka mencari Ketua PT TUN, tapi tidak menemukan yang dicari. Pengunjuk rasa pun meninggalkan PT TUN menuju kantor DPRD Provinsi Sulsel.
Di DPRD Sulsel, mahasiswa tersebut kembali merusak kaca jendela dan mengobrak-abrik ruang komisi A, sehinga kursi rusak dan meja berhamburan, serta memecahkan kaca komisi D.
Karena tidak digubris anggota dewan dan aparat kepolisian pun hanya melihat aksi tersebut, mahasiswa makin leluasa melakukan unjuk rasa. Tidak puas merusak di dua lokasi, pengunjuk rasa menuju ke Jalan Pattimura, Makassar.
Saat massa turun dari motor, aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar langsung mengamankan 12 pengunjuk rasa karena dianggap akan menyulut keributan.
Unjuk rasa yang digelar mahasiswa tersebut terkait sengketa tanah antara H Amiruddin Pase dengan Welly Engriwan dan Suryanti Naim di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar. Para mahasiswa ini mendukung Amiruddin yang sudah berlangsung 8 tahun yang katanya dizalimi lawannya, padahal tanah tersebut sudah diwakafkan untuk pembangunan rumah ibadah.
Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Hotman Sirait mengatakan penangkapan 12 mahasiswa tersebut diamankan di Jalan Pattimura, Makassar.
"Aksi yang mahasiswa lakukan sudah di luar konteks pemberitahuan aksi mereka. Polisi juga di tiga tempat tersebut sudah melakukan pengamanan persuasif. Terpaksa mereka diamankan untuk mencegah aksi yang lebig brutal," tegasnya.


itu mungkin kekecewaan hanya sebagian kecil dari Rakyat kecil dalam hal ini Mahasiswa, akan tetapi secara keseluruhan Rakyat Indonesia lebih besar kekecewaannya terhadap penegakan Hukum di Indonesia, mungkin justru ada oknum Pemerintah dan oknum Penegak Hukum sendiri baik dari Hakim sampai Pengacara yang mencederai serta melecehkan Hukum itu sendiri, tindakan Penyuapan dan di suap masih terjadi yang dilakukan oleh para Oknum baik itu orang bermodal maupun oknum pejabatnya, terus kepada siapa lagi Rakyat kecil mengadu ketika Haknya di rampas oleh orang besar yang tidak bertanggung jawab serta membeli hukum dengan jalan tidak terpuji, terus sampai kapan Rakyat kecil terus di aniaya oleh para pemilik modal tersebut...? Jangan sampai Pemerintah sendiri terus memelihara dan menumbuh suburkan para Oknum - oknum yang mempermainkan Hukum tersebut, itu bakal akan jadi bumerang, Rakyat akan murka dan sampai kapanpun tidak akan mempercayai pemimpinnya... Air tetap akan tenang kalau tak ada Riak...
BalasHapus