Jika Diketok, RUU PT Terancam Yudicial Review - Berita Kampus I Informasi online Mahasiswa
Headlines News :

Info Beasiswa

Info Beasiswa Lainnya... »

Label 1

Komunitas

INFO LOMBA

Info Lomba Lainnya... »
Home » , , » Jika Diketok, RUU PT Terancam Yudicial Review

Jika Diketok, RUU PT Terancam Yudicial Review

Written By Wacana Kampus on 13 Juli 2012 | 14.47.00

YOGYAKARTA, Wacanakampus.com - Aktifis mahasiswa Yogyakarta akan mengajukan yudicial review ke Mahkamah Konstitusi, jika pemerintah bersama DPR bersikukuh mengesahkan draf RUU PT versi 26 Juni 2012. Draf RUU PT itu rencananya akan disyahkan pada Jumat, 13 Juli 2012 besok.

"Jika RUU PT ini tetap disyahkan, kami bersama aktifis mahasiswa se-Indonesia mengajukan yudicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Koordinator Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Cabang Yogyakarta, Vivit Nur Arista Putra, Kamis (12/7/2012).

Alasan mengajukan yudical review karena setelah mereka kaji, RUU PT versi 26 Juni 2012 itu tidak jauh berbeda dengan RUU PT 4 April 2012 yang substansi dalam pasal-pasalnya masih mengandung liberalisasi dan komersialisasi pendidikan.

Dia menambahkan, RUU PT ini menggantikan UU No 9 Tahun  2009 tentang Badan Hukum Pendidikan. Bahkan, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD sudah membatalkan undang-undang tersebut karena mencederai dunia pendidikan di Indonesia.

"Draf RUU PT versi 26 Juni 2012 ini wajib hukumnyaa ditolak karena membuka kran liberalisasi dan komersialisasi pendidikan," jelasnya.(rhs)
 
 
 
 
Sumber : Okezone.com 
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Nasional

More on this category »
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Berita Kampus I Informasi online Mahasiswa - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya